Bidang Human Resource Development

Fungsi dan Tugas Pokok

Dalam menjalankan perannya untuk menunjang tercapainya visi Pesantren Islam Al-Irsyad, Bidang Human Resource Development (HRD) bertugas mengelola, mengkoordinasikan, dan mengembangkan fungsi HRD secara proporsional, dengan rincian fungsi sebagai berikut:

  1. Melakukan perencanaan dan penyediaan kebutuhan tenaga kerja mengikuti perkembangan organisasi PIA agar pelaksanaan kegiatan rekrutmen sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan dalam jangka waktu yang telah disepakati
  2. Menyusun pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan termasuk identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi pelatihan untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan
  3. Mengelola sistem remunisasi serta mereview dan melakukan usulan terkait compensation & benefit serta reward management
  4. Mengelola dan memonitor terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan (Pendaftaran, Update Data, Berkas Klaim & Pembayaran).
  5. Mengelola dan mengontrol administrasi kepersonaliaan dan sistem informasi SDM untuk kelancaran operasional pesantren termasuk pengurusan dokumen TKA
  6. Mengelola dan melaksanakan serta mereview system penilaian kinerja, termasuk penyusunan KPI setiap jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi
  7. Melakukan evaluasi serta pemetaan karyawan sesuai dengan potensi, kinerja dan minat karyawan masing – masing sesuai dengan kebutuhan organisasi
  8. Mengelola motivasi, komitmen, tingkat kepuasan karyawan dimulai dari penanganan keluhan karyawan hingga penciptaan budaya kerja yang positif dan suasana kerja yang kondusif untuk mendukung terciptanya Employee Engagement